Ekspor dan Reindustrialisasi by Ahmad Erani Yustika

Perkembangan mutakhir menunjukkan kinerja perdagangan internasional masih jauh dari harapan. Ekspor bersih Indonesia melambat signifikan dan berpengaruh buruk terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada 2010 – 2011, ekspor bersih masih berkontribusi positif terhadap PDB (1,68% dan 1,41%). Tetapi, sejak 2012 – 2014 peranan ekspor bersih negatif terhadap PDB, masing-masing 1,4%; 1,81%; dan 1,76% (BPS, 2014).

Bagaimana jika ekspor tidak kunjung membaik? Pertama, neraca transaksi berjalan cenderung tertekan. Peranan transaksi perdagangan barang menjadi penopang utama kinerja neraca transaksi berjalan.

Kedua, stabilitas moneter akan terganggu (nilai tukar rupiah dan inflasi).

Ketiga, ketersediaan valas cenderung menurun, padahal dibutuhkan untuk pembayaran utang dan impor.

Figur Neraca Perdagangan

Memasuki 2015 kinerja ekspor-impor pun masih menunjukkan performa serupa. Sepanjang Januari-Maret, ekspor hanya US$ 39,1 miliar; menurun dari US$ 44,2 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya (turun 9,75%, yoy). Ekspor nonmigas juga menurun sekitar 6,61% (yoy) dari posisi US$ 36,4 miliar menjadi US$ 33,4 miliar. Namun, secara bulanan total ekspor Maret 2015 meningkat 12,63% (mom) dan ekspor nonmigas naik 12,5% (mom).

Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Maret 2015 adalah bahan bakar mineral, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada nikel. Pada sisi impor, sepanjang Januari-Maret 2015 total impor mencapai US$ 36,7 miliar (turun 13,39%, yoy), sedangkan total impor nonmigas mencapai US$ 30,5 miliar (turun 2,07%, yoy). Data Maret 2015 mendeskripsikan total impor maupun impor nonmigas meningkat 9,29% (mom) dan 5,32% (mom) [BPS, 2015].

Penurunan impor nonmigas terbesar pada golongan besi dan baja, sedangkan peningkatan terbesar bersumber dari golongan mesin dan peralatan mekanik.

Dengan begitu, realisasi data ekspor dan impor itu dapat dikatakan belum terdapat perkembangan berarti. Justru kinerja perdagangan internasional (terutama ekspor) merosot cukup tajam. Kecenderungan depresiasi nilai tukar (yang menjadikan harga komoditas nasional lebih murah di luar negeri) tidak terekam dari performa ekspor. Depresiasi nilai tukar malah memukul impor, padahal saat ini industri nasional masih bergantung bahan baku impor. Keadaan ini bisa memunculkan percepatan deindustrialisasi yang sudah terjadi sejak 8 tahun terakhir.

Data setelah 2007 menunjukkan adanya korelasi yang cukup kuat, di mana penurunan nilai ekspor beriringan dengan turunnya sumbangan sektor industri terhadap PDB. Dengan kata lain, reindustrialisasi bisa berjalan dengan cepat apabila ditopang dengan penguatan ekspor, demikian sebaliknya.

Jadi, dari sisi ekspor perekonomian nasional masih terpasung pada ekspor komoditas primer, yang harganya ditentukan oleh pasar internasional. Selain itu, pesaingnya pun sangat banyak. Crude Palm Oil (CPO), misalnya, bersaing dengan Malaysia. Pasar komoditas internasional masih cenderung lesu karena sektor keuangan mulai beriak sejalan dengan perbaikan ekonomi Amerika Serikat.

Faktor lainnya berhubungan dengan kelanjutan penurunan permintaan dari negara-negara tujuan impor utama, seperti China dan Uni Eropa. Sektor industri China cenderung memburuk, sedangkan ekonomi Uni Eropa terhalang persoalan deflasi.

Problem lainnya terkait dengan penurunan harga. Harga CPO, misalnya, pada Maret 2015 US$ 634,38 per metric ton atau turun hingga 21,8% (yoy) [Indexmundi, 2015].

Pasar Baru dan Logistik

Selain persoalan komoditas, ekspor nasional juga belum mampu menjangkau negara-negara tujuan baru. Sampai sekarang ekspor sebagian besar mengalir ke ASEAN (20,45%), Amerika Serikat (11,3%), Jepang (10,66%), dan Uni Eropa (10,89%) [BPS, 2015]. Ketergantungan yang begitu tinggi pada kawasan dan negara-negara tertentu akan berdampak buruk saat terjadi gejolak ekonomi.

Pada sisi impor, persoalan yang muncul adalah ketergantungan kepada sektor industri, dalam arti sektor industri sangat mengandalkan bahan baku impor. Data Maret 2015 menunjukkan total impor bahan baku/penolong mencapai US$ 27,6 miliar (75,45%); barang modal US$ 6,4 miliar (17,63%); dan barang konsumsi US$ 2,5 miliar (6,92%) (BPS, 2015).

Industri-industri utama di Indonesia justru memiliki kandungan impor yang sangat tinggi. Industri tekstil, misalnya, kandungan impor mencapai 90%. Contoh lainnya adalah industri makanan, yang sebagian besar menggunakan bahan baku gandum. Celakanya lagi, jenis-jenis industri ini berkarakteristik industri padat karya. Tingginya impor bahan modal juga berhubungan dengan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang mensyaratkan penggunaan teknologi dari negara asal.

Tentu saja, persoalan lainnya yang menekan perkembangan ekspor dan impor adalah keterbatasan infrastruktur. Sayangnya, berbagai indikator infrastruktur pendukung ekspor-impor masih sangat buruk. Biaya logistik di Indonesia mencapai 27% terhadap PDB (2012). Angka tersebut jauh di atas beberapa negara tetangga, seperti Korea Selatan 16,3%; Malaysia 15%. Sementara itu, biaya logistik terhadap PDB di Jepang hanya 10,6%; Amerika Serikat 9,9%; dan rata-rata Eropa 8 – 11% (Various Sources, 2013).

Bukan hanya itu, dari segi waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan nasional masih jauh dari efisien. Pelabuhan Tanjung Priok membutuhkan sekitar 8-8,7 hari untuk bongkar muat; Singapura (1,5 hari); Hong Kong (2 hari); Perancis (3 hari); Los Angeles (4 hari); Australia (3 hari); Malaysia (4 hari); dan Thailand (5 hari) [ALFI, 2013]. Dengan begitu, persoalan ekspor dan impor tidak bisa dirampungkan dengan jalan pintas.

Menyimak kondisi ini, dibutuhkan kebijakan yang terukur, konsisten, dan berdimensi jangka panjang. Jika ekspor hendak digalakkan bersamaan dengan kenaikan nilai tambah, maka sektor industri harus digarap serius, salah satunya ketegasan pemerintah soal regulasi ekspor bahan mentah. Pemerintah juga harus memperluas jangkauan ekspor di luar negara-negara utama. Promosi ekspor menjadi bagian yang penting dan Kementerian Perdagangan mesti sigap mengerjakan tanggung jawab ini.

Dari sisi impor, upaya mengurangi kebergantungan impor dapat dilakukan dengan membangun struktur industri domestik yang kuat. Definisi tersebut merujuk kepada industri berbasis lokal, baik dari bahan baku maupun pelaku ekonomi. Dengan demikian ketergantungan terhadap impor sekaligus juga akan menurunkan ketergantungan terhadap PMA.

Terakhir, yang tidak kalah penting adalah menyediakan dan memerbaiki infrastruktur pendukung. Tema ini nyaris menjadi klise, tapi memang faktual menjadi penyakit ekonomi nasional. Pemerintah juga telah menyadari dan menetapkan berbagai target perbaikan infrastruktur dalam RAPBN-P 2015, seperti rasio biaya logistik menjadi 23,6%; dan rata-rata dwelling time menjadi 5-6 hari.

Meskipun target ini masih jauh dari kebutuhan ideal, tapi sekurangnya telah ada tekad perbaikan dari waktu ke waktu. Sinyal baik ini tentu harus dirawat lewat realisasi yang bisa dirasakan secara nyata.

 

Catatan :

Ditulis pada 21 April 2015 by Ahmad Erani Yustika di www.ahmaderani.com
*Ahmad Erani Yustika, Ekonom Universitas Brawijaya, Direktur Eksekutif Indef.

Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika saat ini dipercaya mengemban amanah sebagai Dirjen Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi Republik Indonesia.
**Abdul Manap Pulungan, Peneliti Senior Indef

Silahkan share jika bermanfaat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × two =