Ramadhan dan Hadiah

Ramadhan adalah bulan keberkahan bagi siapa pun tidak hanya umat Islam. Ini yang patut disyukuri. Kenapa demikian? Ada fenomena yang kita alami bersama. Kebanyakan dari kita, membelanjakan dananya lebih besar dari bulan lainnya. Benar demikian? Yuk, dicek bersama pengeluaran kita.

Gejala ini jelas memengaruhi rantai pasokan, supply chain. Perubahan permintaan alias demand yang besar, maka supply atau pasokan akan mengikutinya. Pasar menggeliat. Produsen meningkatkan kapasitas produksinya menjawab pasar. Salah satu tandanya, di beberapa sudut super market , toko grosir, atau toko kelontong ada persediaan terlihat lebih banyak dari biasanya.  Tak ada batasan, apa pelaku bisnis itu muslim atau bukan. Semua bergerak memenuhi permintaan masyarakat. Roda ekonomi bergerak lebih cepat dan membesar. Inilah kebekahan itu.

Tak ubahnya juga bisnis parsel, paket hadiah. Berbagai rupa hadiah juga bertebaran. Baik di jual secara daring maupun secara fisik. Salah satu pertanda bahwa memberi hadiah juga menjadi bagian dari tradisi. Ini juga memutar roda ekonomi. Sangat menggembirakan. Keberkahan tersendiri.

Namun, ada fenomena yang marak, tapi patut diluruskan. Momen Ramadhan, bulan penuh berkah, menjadi dalih. Secara kasat mata, hadiah justru bertebaran dari  pemasok alias vendor kepada pemberi kerja. Dengan dalih rasa terima kasih atas proyek yang telah diberikan. Pemberiannya ikhlas, tanpa ada paksaan. Penerima tidak pernah meminta, tapi dikirimi. Dan banyak lagi justifikasi lainnya. Di samping itu, ada juga hadiah dari bawahan atau subordinate kepada atasannya. Dengan alasan loyalitas atau dalih lainnya.

Mari kita simak peristiwa ketika seorang sabahat ditugaskan Rasulullah SAW menjadi petugas pemungut zakat atau amil zakat. Ia menjalankan tugas dengan sangat baik. Ketika bertemu salah satu muzakki atau wajib zakat, ia diberikan hadiah, setelah usai menerima zakat dari muzakki tersebut. Petugas ini mengabarkan kepada Nabi Muhammad SAW, sekaligus ingin mendapatkan persetujuan atas penerimaan hadiah tersebut.

”Ini zakat yang saya kumpulkan, saya serahkan kepada Anda. Sedangkan ini adalah hadiah yang diberikan orang kepada saya.”
Rasulullah SAW bersabda: “Mengapa kamu tidak duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu hingga hadiah itu datang kepadamu jika kamu memang benar?”

Peristiwa itu diriwayatkan oleh Bukhari (Hadits Riwayat Bukhari No. 6464), memberikan jawaban yang lugas, bahwa jika orang itu bukan amil zakat/petugas zakat atau hanya seorang yang misal duduk di teras rumah, apa hadiah itu akan diberikan kepadanya? Jelas tidak. Nabi Muhammad SAW memberikan gambaran dan menjadi acuan, bahwa petugas tidak boleh menerima hadiah atas tugas dari pemberi zakat (muzakki) yang diamanahkan kepadanya.

Dalam peristiwa kekinian, petugas itu bisa dianalogikan sebagai pegawai atau karyawan. Ia dilarang menerima hadiah dari pihak lain yang menjadi vendor/pemasok/sub-contractor. Hadiah atau kick-back atau luxury hospitality, dan semacamnya. Kok dilarang? Ajukan pertanyaan yang sama dan perlu dijawab. Jika ia duduk di rumah saja alias bukan karyawan, apa hadiah dari vendor/supplier tersebut akan datang kepadanya? Jika jawabnya belum tentu, maka pemberian itu harus ditolak.

Lain soal ketika hadiah itu dari sejawat, rekan sekolah, atau sanak saudara. Justru hal seperti ini bukti kasih sayang dan menambah kecintaan. Kita pun dianjurkan untuk membalasnya. Apalagi ketika hadiah itu mengalir kepada para fakir, miskin, dan anak yatim piatu. Kalau itu yang terjadi, patut dibudayakan. Tradisi baru. Alhasil usaha parcel hidup dan membesar. Tak perlu khawatir kehilangan pasar bahkan gulung tikar. Ekonomi bergerak.

Pada momen Ramadhan kali ini, mari memulai hal yang benar. Tidak membuat dan mencari justifikasi hal kebiasaan yang tidak tepat agar menjadi benar. Berani menolak pemberian yang bukan hak kita. Itu hebat. Memulai dari diri kita sendiri adalah sesuatu yang besar dan berdampak. Sikap yang top markotop. Terlebih ketika kita didapuk sebagai seorang leader. Harus menjadi contoh. Walk the talk. Patut memilah dan mencegah atas persoalan hadiah ini, dengan apa? Sekali lagi, mengajukan pertanyaan terlebih dulu kepada diri sendiri :

“Jika saya tidak pada posisi saat ini, apa hadiah ini akan datang untuk saya?” Jika jawabnya : “Belum tentu”, maka  hadiah itu harus ditolak. Apalagi, kalau jawabannya : “Tidak”. Jelas, hadiah atau apa pun bentuknya, dilarang diterima.

Ketika aksi tersebut dimulai, ditularkan, dan mengakar, maka bukan hal yang sulit untuk membumikan tata nilai amanah, harmonis, dan loyal. Kita terjaga, perusahaan lebih kompetitif, Indonesia tambah sejahtera.

Wallaahu a’lam bish shawab.

 

 

Silahkan share jika bermanfaat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − seventeen =