Perlukah Masjid Dibuka?

Perlukah Masjid Dibuka?
Oleh : Masturi Istamar Suhadi *)

Beberapa hari ini, kita disuguhkan informasi yang sungguh memilukan. Apa itu? Mal dibuka pada masa pandemi belum usai. Mereka berbondong-bondong. Seakan ada sesuatu yang sangat ingin diperoleh. Seperti layaknya bendera start lomba lari marathon dibuka atau  lampu Formula 1 atau MotoGP berwarna hijau. Mak brung !

Nha, timbul pertanyaan besar yang langsung bertubi-tubi kepada saya.

“Kenapa Masjid ditutup, tapi mal, tempat, pasar dan gedung bioskop tetap dibuka?”

“Ayo ustadz, masjid kita ini, kita buka lagi. Kita sholat berjamaah lagi. Kami rindu, ustadz”.

Perkenankan saya dengan segala kerendahan hati, menanggapi hal seperti ini. Saya berpendapat mari kita kembalikan kepada ilmu syariat. Dalam kondisi seperti ini, ilmu syariat mengajarkan untuk tidak berkumpul-kumpul dan tetap menjaga social distancing.

Kita melaksanakan social distancing bukan karena ikut-ikutan atau karena emosi apalagi perasaan. Sekali lagi, rindu itu perasaan. Kangen idem ditto.

Mari kita ingat kembali, kita melakukan itu karena ibadah dan ilmu syariah yang mengajarkan kita untuk tidak membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.

لا ضرر ولا ضرارا.
Tidak bahaya dan tidak memberikan bahaya.

Jadi, saudaraku, sahabat-sahabat semua, apakah ketika mal dan gedung bioskop tetap dibuka kita layak ngiri? Tidak. Nggak perlu.

Mari kita merenung dan berpikir sejenak.

Ketika mal itu dibuka. Siapa yang mendapatkan bahaya? Pengunjung.
Kalau terpapar penyakit Covid19 siapa yang rugi? Pengunjung.
Siapa yang rugi? Pengunjung.
Apakah pemilik mal dan pemilik gedung bioskop dirugikan ketika pengunjung menjadi penderita pandemi? Tidak.
Apakah ketika pengunjung itu dirawat karena menderita Covid19 pemilik mall dan pemilik gedung bioskop dirugikan? Tidak.
Apakah ketika pengunjung menderita Covid19 dan mengeluarkan biaya pengobatan sendiri merugikan pemilik Mall dan gedung bioskop? Tidak.
Apakah ketika semua pengunjung mal dan gedung bioskop meninggal, pemilik mal dan gedung bioskop ikut bertanggung jawab dan nemberikan kepeduliannya? Tidak sama sekali. Sepeser pun mereka tidak akan mengeluarkan uang. Dan tidak akan memgeluarkan uang. Yang ada pada otak mereka itu bagaimana bisa mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya sekalipun di atas penderitaan orang lain. Naudzubillah min dzalik.

Bagaimana dengan masjid?

Masjid, pengurus masjid dan jamaah masjid selalu memberikan yang terbaik. Sebisa yang mereka lakukan. Kala ada yang kesulitan ekonomi, mereka berusaha untuk saling bantu, ketika ada yang sakit, mereka berusaha saling meringankan. Ketika ada yang meninggal dunia, paling tidak mereka membacakan doa dan mengantar ke kuburan. Itulah sebabnya mereka melaksanakan kaidah :
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
Menghindari kerusakan diutamakan atas berbagai maslahah.

Menjaga nyawa adalah primer ( الضروريات ) yang didahulukan atas syiar agama ( الشعائر ). Kondisi seperti saat ini, syiar agama merupakan sekunder ( الحاجيات ).

Apakah itu bisa dibandingkan antara mal dan masjid? Jelas tidak. Beda banget.
Ditambah lagi bagi seorang muslim yang berakal dan punya pemahaman, bila tahu ada berkembangnya Covid19 dan membahayakan maka ia tidak akan menceburkan dirinya pada hal yang merusak.

Karena dia paham perintah Allah SWT:
ولا تلقوا بأيديكم الى التهلكة
Janganlah kalian menjerumuskan diri kalian pada kehancuran.

Kala kita tahu bahwa penyebaran Covid19 itu dengan jarak dekat, maka kita tidak akan melakukan itu. Karena itu membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Sebagai penutup, kalau diperhatikan kondisi kedisinian dan kekinian, dan maraknya ajakan provokatif untuk membuka masjid dalam kondisi seperti ini, saya meragukan ajakan itu. Sekali lagi dengan segala kerendahan hati. Entah itu bersumber dari orang atau lembaga. Ajakan itu perlu ditolak. Sekali lagi tolak. Saya khawatir, ada pihak-pihak yang sengaja membenturkan semua unsur anak bangsa ini. Waspadalah.

Mari kita tetap bersyukur. Mari kita jaga Indonesia. Kita pahami. Kita pahamkan sekeliling kita. Karena sahabat-sahabat adalah SDM yang unggul. Indonesia sehat. Indonesia maju.

Semoga sedikit penjelasan ini bisa menambah wawasan dan mengembalikan logika kita. Tidak gampang baper, iri, apalagi emosional.

 

*) Masturi Istamar Suhadi, Lc., M.Phil. adalah Dosen dan juga Direktur Eksekutif Komite Kemanusiaan Indonesia. Beliau Alumni Gontor, Universitas Al Azhar, Mesir dan International Islamic University Islamabad, Pakistan.

Maafkanlah Aku

Fa’fu ‘Anni

Disampaikan melalui WhatsApp oleh : Teten Kustiawan *). Semoga menjadi amal sholeh bagi penulis dan yang turut menyebarkan materi bernas ini.

Tak terasa hari-hari bersama Ramadan telah kita lalui, dan tak lama lagi biidzinillah kita akan bertemu Asyrul Awakhir. Tersisa pertanyaan untuk diri kita.

“Bagaimanakah ibadah dan amal shaleh yang telah kita lakukan ?”

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan sangat mempengaruhi kesiapan kita memasuki Asyrul Awakhir. Sejauh mana target-target amaliyah Ramadan yang dicanangkan telah terpenuhi. Hal ini hendaknya menjadi muhasabah diri agar kita dapat mengukur kesiapan menyambut asyrul awakhir. Semoga hingga hari ini kita dalam keadaan tetap bersemangat menjalankan amaliyah Ramadan dan terus menyiapkan diri menyambut tibanya asyrul awakhir.

Ibunda kaum mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha memberikan gambaran bagaimana Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika tiba asyrul awakhir :

“Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila memasuki sepuluh hari ( yakni sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan) mengencangkan kain sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya”. (HR Bukhari Muslim)

Aisyah radhiallahu ‘anha juga menerangkan bahwa pada asyrul awakhir Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam senantiasa melakukan I’tikaf.

“Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau wafat”. (HR Bukhari Muslim)

Beri’tikaf dengan meningkatkan kualitas serta kuantitas amaliyah Ramadan pada tahun ini memang terasa agak berbeda karena kita melakukannya di rumah masing-masing, tidak seperti biasanya kita beri’tikaf di Masjid. Namun jangan sampai kita kehilangan substansinya yaitu meningkatkan taqarrub ilallah.

Salah satu keistimewaan yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan pada asyrul awakhir adalah lailatul qadr, malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah ditanya oleh Aisyah radhiallahu ‘anha tentang doa apa yang dipanjatkan jika bertemu dengan malam lailatul qadr, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menjawab :

“Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Imam Ibnu Rajab dalam kitab Lathaiful Ma’arif menjelaskan tentang doa ini, beliau menganjurkan banyak meminta maaf atau ampunan pada Allah subhanahu wa ta’ala di malam lailatul qadar setelah sebelumnya giat beramal di malam-malam Ramadhan dan juga di sepuluh malam terakhir. Karena orang yang arif adalah yang bersungguh-sungguh dalam beramal, namun dia masih menganggap bahwa amalan yang ia lakukan bukanlah amalan, keadaan atau ucapan yang baik (sholih). Oleh karenanya, ia banyak meminta ampun pada Allah subhanahu wa ta’ala seperti orang yang penuh kekurangan karena dosa.

Merasa amal kita masih kurang dan dosa kita begitu banyak merupakan modal utama agar jiwa kita selalu butuh akan pemaafan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Hal ini akan menjadi energi yang sangat dahsyat untuk mendorong kita semakin meningkatkan ibadah dan amal shaleh sekuat kemampuan kita terutama pada asyrul awakhir. Dilengkapi dengan banyak berdoa Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni pada malam-malam asyrul awakhir di mana salah satu malamnya merupakan lailatul qadr maka menjadi dambaan kita semua ketika Allah subhanahu wa ta’ala berikan pemaafan atas segala dosa dan kesalahan kita, sehingga jiwa kita bersih Kembali.

Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku.

Catatan :
*) Teten Kustiawan adalah salah satu nara sumber nasional di bidang zakat. Saat ini, beliau diberi amanah sebagai Direktur Eksekutif/CEO, Baitul Maal Muamalat (BMM), salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional.

Bapak

Semoga kita dapat meneladaninya. Para pria menjadi ayah yang dirindukan dan dibanggakan anak-anaknya karena kebaikannya.
____________

B. A. P. A. K

Oleh : Faris Jihady Hanifa

Lidah ini masih terasa kelu berbicara tentang Bapak. Jemari ini masih terasa kaku menulis tentang Bapak. Hati yang masih terus terguncang setiap kali teringat Bapak.

Suara Baritonnya masih lekat dalam ingatan. Suara yang terus melemah seiring dengan meringkihnya tubuh Bapak melawan penyakit yang dideritanya.

Bapak yang pejuang meyakini idealism dan kebenaran sejak usia mudanya, aktivis pergerakan Islam yang kokoh teguh di atas pendirian menentang kezaliman tirani di era 80an, hingga menjadi target penguasa. Cerita yang terus berulang disampaikan sejak kami kecil. Bapak yang mencintai AlQur’an sepanjang hayat, yang selalu berkata: “kalian boleh berprofesi jadi apapun, tapi AlQur’an harus yang paling utama”.

Di awal 90an Bapak seiring dengan era pendirian Gerakan Dakwah sering kali beri’tikaf di bulan Ramadan, kemudian berkeliling ke pesantren-pesantren untuk mendaftarkan kami menghafalkan Kitabullah.

Jarak yang tidak dekat ditempuhnya, meski beliau bukan orang yang berada, bergelantungan naik Bus Jakarta-Jawa Tengah ditempuhnya 1-2 bulan sekali untuk menengok kami. Kaki-kaki kecilku berlari membuncah gembira setiap telpon Bapak dan Ibu memanggil namaku, atau terdengar kabar bahwa Bapak atau Ibu menyambangi pondok.

Bapak yang mengalir dalam darahnya kesederhanaan, bersahaja, tidak membenci dunia, tapi sangat wara’ (berhati-hati) pada setiap harta yang dipegangnya. Sangat menghormati siapapun yang ditemuinya, tua, muda, senior, junior, semuanya diberi kesan terdalam.

Bapak yang memilih menjadi hamba Allah yang ingin lebih dikenal di langit dari pada di bumi, jabatan politik baginya hanya penugasan dan pelayanan, puritan tidak bergeming pada setiap godaan berat. Bapak yang seringkali mengembalikan uang dengan status “tidak jelas”.

Bapak adalah guru kehidupan, ia sangat mencintai ilmu, harta terbaiknya adalah ribuan judul buku. Wawasan luas, analisis yang tajam, kemampuan berpikir sistematis diajarkannya kepada kami dalam diskusi, buku, dan nasehat-nasehatnya.

Bapak yang cerita pada kami tentang Bosnia di tahun 1992, Palestina di tahun 1993, Intifadhah di tahun 1997, dan Afghanistan peroboh Uni Sovyet. Bapak yang fasih bicara politik global dan hukum positif, sefasihnya beliau mengajarkan AlQur’an kepada kami saat kami kecil.

Bapak yang tidak pandai berucap romantis, tapi tindaklakunya sarat dengan kasih sayang. Bapak yang selalu tenang dalam bicara, rasional dalam berpikir, sabar atas kekurangan anak-anaknya dalam berbakti.

Bapak yang kepeduliannya pada orang lain seperti menyatu dalam darahnya, setiap orang yang meminta tak pernah ditolaknya, Bapak yang selalu menanyakan keadaan siapapun yang berada dalam lingkaran perkenalannya, meski ia dalam keadaan sakit.

Bapak yang tidak segan terus belajar bertanya kepada anak-anaknya yang memiliki bidang akademik tertentu, bapak yang menjadikan kami partner dalam diskusi tentang apapun. Bapak yang sangat egaliter, mengedepankan musyawarah dalam hal apapun. Bapak yang mengajarkan kami mengenal dunia, mendorong kami belajar ke mana pun dan setinggi mungkin.

Bapak yang canda humornya berbobot, membuat kami tertawa, namun Bapak tidak tertawa terbahak-bahak, hanya terkekeh kecil saja.

Bapak yang: Sabbaqun fil Khairat (selalu unggul dalam segala lini kebaikan apapun), shalat malam yang tidak pernah putus, shalat berjamaah yang tidak pernah lupa.1 jam sblum adzan subuh sudah mengetuk pintu kamar anak-anaknya, bahkan dengan tongkatnya saat beliau sakit diiiringi suaranya yang parau. Bapak yang pelopor dalam menyambung tali silaturrahim. tak jarang bagi kami harus menemani beliau sampai kami bosan sendiri menemani kunjungan beliau dari pagi hingga larut malam. Bapak yang rajin menyambung tali kerabat hingga mereka yang tidak begitu mengenal. Bahkan mengunjungi mereka yang berada di luar kota.

Bapak yang tidak pernah beranjak dari duduknya setelah subuh hingga dhuha kecuali sudah menyelesaikan wirid Qur’aninya untuk hari itu. Bapak yang tidak melewatkan momen bertemu dengan siapapun kecuali menyelipkan nasehat.

Bapak yang: beriman kepada Fikrah (idealism) yang diyakininya, dan mendedikasikan seluruh komitmennya untuk merealisasikan idealism itu. Idealism tentang keluarga AlQur’an, idealism tentang perjuangan Islam, Idealisme tentang silaturrahim, idealism tentang sedekah dan kepedulian, idealism tentang memakmurkan masjidIdealism tentang politik yang bersih bermoral, yang membuatnya disegani kawan maupun competitor politik, idealism tentang semua kebaikan dengan prinsip: “jangan pernah menunda kebaikan”. Bapak yang disiplin menerjemahkan semua idealismenya dalam kesehariannya.

Bapak yang: selaras antara laku dengan kata. Jika bicara pendek-pendek. Tidak banyak berteori tapi tindakannya lebih dari cukup menjadi bukti.

Selamat jalan Bapak, insyaallah kita bertemu lagi. Cukuplah ribuan manusia menjadi syuhada (saksi)nya Allah bagi kebaikan Bapak di atas muka bumi, diiringi dengan cinta penduduk langit, insyaallah. Nilai, semangat, perjuangan, dan inspirasi Bapak akan tetap kekal dikenang sejarah dengan izin Allah.

Semoga Allah merahmati Bapak, dan kami hanya berkata apa yang membuat Allah ridha: “Innalillahi wa innailaihi rajiun”.

 

*) Faris Jihady Hanifa, Lc., MA. adalah putra ke-2 buah hati pasangan Alm. Mutammimul Ula, SH., MH. dengan Dra. Wirianingsih, M.Si. Salah keluarga yang dikenal sebagai keluarga penghafal Al Qur’an. Faris telah hafal Al Qur’an saat berusia 10 tahun. Allahu Akbar. Tahun 2018 lalu, berhasil menyelesaikan studi S2 di King Saud University, Riyadh, Arab Saudi. Tesisnya tentang Al Qur’an dan Politik Islam.

Yuk Kenali Zakat

Kenali Zakat (lebih lanjut) Yuk!

by: Teten Kustiawan*)

 

Zakat sebagai Rukun Islam

Dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab –radhiyallahu ‘anhuma-, katanya, “Aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan”

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

Setiap muslim wajib meyakini dan memahami bahwa zakat merupakan salah satu dari 5 rukun Islam sebagaimana disebutkan dalam Hadits Muttafaqun ‘alaihi tersebut. Pemahaman ini harus mencakup juga bahwa berlaku kaedah “siapa yang menunaikan zakat maka dia menegakkan agama dan siapa yang menolak/tidak menunaikan zakat maka dia merobohkan agama”. Inilah yang dipahami oleh Sahabat Rasulullaahu sholallahu ‘alaihi wassalam, Abu Bakar r.a. sehingga Beliau mendeklarasikan perang terhadap orang yang tidak mau membayar zakat.

Sikap yang benar bagi seorang muslim sejalan dengan pemahaman bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam adalah:
1. Memiliki tekad yang kuat dan early warning system untuk selalu menunaikan zakat sesuai syariah dan tepat waktu.
2. Menunaikan seluruh jenis zakat yang menjadi kewajibannya dengan ridho dan ikhlas. Jangan cukupkan diri dengan menunaikan satu jenis zakat jika pada dirinya ada lebih dari satu kewajiban zakat, khususnya terkait zakat maal.

Pendekatan Ijmaali dan Tafsiili

UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada Pasal 4 menyatakan :

  1. Zakat meliputi zakat mal dan zakat fitrah.
  2. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
    a. emas, perak, dan logam mulia lainnya;
    b. uang dan surat berharga lainnya;
    c. perniagaan;
    d. pertanian, perkebunan, dan kehutanan;
    e. peternakan dan perikanan
    f. pertambangan;
    g. perindustrian;
    h. pendapatan dan jasa; dan
    i. rikaz.

Ada dua pendekatan dalam memahami zakat maal, yakni pendekatan ijmaali dan pendekatan tafsiili. Pendekatan tafsiili adalah memahami langsung rinci per jenis zakat maal seperti yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2011 Pasal 4 ayat (2) di atas. Masing-masing jenis zakat tersebut kita pahami satu per satu, setidaknya, tentang pengertian, nishab, haul, dan kadarnya.

Adapun pendekatan ijmaali adalah memahami zakat maal secara umum, yakni dari pendekatan kategori obyek harta wajib zakat. Berdasarkan pendekatan ini, setidaknya dapat kita pahami zakat maal sebagai berikut:

  1. Ada dua kategori obyek harta wajib zakat, yakni asset (kekayaan) dan income (pendapatan).
  2. Contoh obyek zakat kategori aset yaitu emas, perak, perniagaan, dan hewan ternak. Adapun contoh obyek zakat kategori pendapatan yaitu pertanian, pendapatan dan jasa, dan rikaz.
  3. Selain hewan ternak, nishab obyek zakat kategori aset mengacu pada nishab emas. Adapun nishab obyek zakat kategori pendapat mengacu pada nishab pertanian atau emas.
  4. Haul obyek zakat kategori aset adalah 1 tahun hijriyah dan untuk obyek zakat kategori pendapatan adalah yauma hashoodih (saat panen).
  5. Kadar obyek zakat kategori aset hanya satu yakni 2,5%. Adapun kadar obyek zakat kategori pendapatan bisa 2,5%, 5%, 10%, atau 20%.
  6. Sumber informasi menghitung kewajiban zakat dari obyek zakat kategori aset adalah Laporan Posisi Keuangan (Neraca). Adapun sumber informasi menghitung kewajiban zakat dari obyek zakat pendapatan adalah Laporan Laba/Rugi.

Memahami zakat maal dengan pendekatan mana pun, orang yang wajib zakat maal pada umumnya mempunyai lebih dari satu jenis zakat maal. Mari cek kewajiban zakat atas aset dan pendapatan kita.

Wallaahu’alam.
Semoga bermanfaat.

 

Catatan :
*) Teten Kustiawan adalah salah satu nara sumber nasional di bidang zakat. Saat ini, beliau diberi amanah sebagai Direktur Eksekutif/CEO, Baitul Maal Muamalat (BMM), Lembaga Amil Zakat Nasional.

Bahagia Menyambut Ramadhan

Saya mendapat kiriman artikel dari WAGroup. Nampaknya juga sudah viral. Isinya, sangat bagus, menginspirasi dan memotivasi saya. Saya berinisitaif menyalin dan membagikan kepada sahabat-sahabat. Semoga berkenan.

Semoga manjadi amal jariyah, amal yang tidak kenal putus, bagi yang menulisnya.

—–  —–  —–  —–  —–

Ramadhan 1441 H tahun ini terbilang berbeda dan sangat istimewa. Bersamaan dengan hadirnya Ramadhan, hadir pula makhluk Allah SWT yang bernama covid 19. Tentu bukan sebuah kebetulan, namun harus kita maknai sebagai batu ujian apakah kita tetap mampu menyambut Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Bahkan jauh lebih baik, berbanding tahun-tahun sebelumnya.

Ramadhan hadir untuk memberikan banyak kebaikan dan keberkahan bagi umat. Pertanyaannya, bagaimana kita menyambut Ramadhan agar tetap memberikan kebaikan imani (penguatan iman), ta’abbudi (peningkatan ibadah), khuluqi (Cerminan akhlak mulia), da’awi (pengkayaan dakwah), dan ijtima’i (ketahanan masyarakat), bagi seluruh umat.

Menyambut tamu agung Ramadhan dalam beragam situasi dan kondisi yang kita hadapi secara prinsip sama, namun secara teknis praktis tentu ada penyesuaian program disesuaikan dengan keadaan. Shalat wajib dan shalat sunnah tetap dijalankan, meskipun di rumah masing-masing secara berjama’ah bersama keluarga. Tilawah Al-Qur’an, Penunaian zakat, infak, sedekah dan wakaf tetap diperkuat, khususnya di saat banyak yang sangat membutuhkan. I’tikaf, do’a, dan munajat tetap terus dipanjatkan di waktu-waktu yang mulia. Artinya, wabah covid 19 bukan menjadi alasan untuk tidak meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan. Justru menjadi cambuk ujian Ramadhan di suasana yang berbeda.

Berikut beberapa tuntunan menyambut Ramadhan secara umum yang mungkin dijalankan dengan sebaik-baiknya, merujuk kepada contoh dari Rasulullah saw dan para sahabatnya:

1. Menyampaikan kabar gembira berupa keutamaan Ramadhan melalui jejaring media yang ada, serta mengajak seluruh keluarga, sahabat, dan masyarakat ikut serta membahagiakan bulan mulia ini. Demikian yang dijalankan oleh Rasulullah SAW, sebelum dan menjelang Ramadhan. Beliau senantiasa menyampaikan kabar gembira dengan kedatangan bulan penuh keberkahan kepada para sahabatnya.

“Adalah Rasulullah SAW membahagiakan sahabatnya dengan mengatakan: “Telah datang kepada kalian bulan yang penuh dengan keberkahan”.

(HR. Ahmad dan Nasa’i)

Penyampaian kabar gembira atas datangnya Ramadhan dimasksudkan agar dipersiapkan dengan baik oleh sahabatnya, demi mendulang keberkahan yang sebanyak-banyaknya. Dipersiapkan secara fisik dengan membiasakan puasa dan amal shalih lainnya. Dipersiapkan mental spritual dengan memotifasi diri untuk meraih keutamaan Ramadhan, serta menjadikan Ramadhan adalah bulan terbaik sesungguhnya.

2. Membiasakan puasa sunnah bulan Sya’ban, dan ibadah-ibadah sunnah lainnya yang akan menjadi ibadah rutin bulan Ramadhan, sebagaimana Nabi Muhammad saw memperbanyak puasa di bulan jelang Ramadhan. Bahkan disebutkan beliau hampir berpuasa sebulan penuh.

“Dari Aisyah RA :Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa (puasa sunah) di bulan Sya’ban.

(HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

3. Rasulullah SAW terbiasa jika hendak memasuki bulan Ramadhan membebaskan setiap tawanan dan . memberi setiap orang yang meminta. Tujuannya agar setiap orang dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan perasaan senang, tenang dan penuh kekhusyu’an bersama keluarga dan sanak kerabat.

“Adalah RasulullahSAW jika akan masuk bulan Ramadhan, beliau membebaskan semua tawanan dan memberi setiap yang meminta (membutuhkan)”.

(HR. Al-Baihaqi).

4. Berdo’a menyambut kedatangan bulan Ramadhan dan dan memohon keselamatan bulan tersebut, agar terhindar dari fitnah, musibah, atau gangguan sepanjang menjalankan ibadah di bulan mulia. Diantara do’a para sahabat yang dinukil oleh Imam Ibnu Rajab dalam kitab Latha’if Al-Ma’arif diantaranya:

“Ya Allah, hantarkanlah aku hingga sampai Ramadhan, dan hantarkanlah Ramadhan kepadaku, dan terimalah amal-amalku di bulan Ramadhan.”

(Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 264)

Dan pada saat melihat hilal, terdapat doa yang dianjurkan untuk dibaca ketika masuk Ramadhan. Meskipun do’a ini hakikatnya adalah doa umum, dapat dibaca pada semua awal bulan. Namun kebiasaan melihat hilal di tengah masyarakat adalah saat menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal.

“Allahu akbar, ya Allah jadikanlah hilal itu bagi kami dengan membawa keamanan dan keimanan, keselamatan dan islam, dan membawa taufiq yang membimbing kami menuju apa yang Engkau cintai dan Engkau ridhai. Tuhan kami dan Tuhan kamu (wahai bulan), adalah Allah.”

(HR. Ahmad 888, Ad-Darimi no. 1729, dan Ahmad, 3/171).

5. Dalam kondisi wabah COVID-19 ini, ibadah harta menjadi ibadah yang tidak boleh dilupakan jelang Ramadhan tahun ini. Betapa banyak keutamaan ibadah harta dikaitkan dengan ampunan, keselamatan dari musibah, dan api neraka. Diantaranya sabda Rasulullah SAW:

“Jagalah diri kalian dari neraka meskipun hanya dengan sedekah setengah biji kurma. Barangsiapa yang tak mendapatkannya, maka ucapkanlah perkataan yang baik.”

(HR. Bukhari no. 1413, 3595 dan Muslim no. 1016)

“Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api. Hasad akan memakan kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar.”

(HR. Baihaqi dalam kitab Syu’abil Iman)

Demikian agung tamu tahunan ini.

Sayang jika kita tidak menyambutnya dengan penuh suka cita dan kebahagiaan. Kebahagiaan kita menyambut Ramadhan adalah bukti keimanan dan keyakinan kita akan kemuliaan dan keutamaan bulan agung ini. Khususnya kebahagiaan menyambut Ramadhan dan menjalankan seluruh amaliahnya, bersama keluarga di rumah kita masing-masing.

Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Mari terus berbagi justru pada masa yang sangat membutuhkan ini. Selamat berlomba mengambil manfaat dan hikmah sebanyak-banyaknya.

Corruption and Competition

Korupsi, sesuai Kamus Oxford (Simpson dan Weiner, 1989, hal. 974) didefinisikan sebagai:

‘penyimpangan atau penghancuran integritas dalam melaksanakan tugas publik dengan suap atau bantuan’.

Soreide (2001) dan Lanseth (2004) sependapat meski berbeda tahun penelitian. Mereka menyatakan bahwa penggunaan atau keberadaan praktik korup, khususnya pada perusahaan publik sulit untuk  didefinisikan secara tepat, tetapi efek merusaknya, tak terhindarkan. Sulit untuk diabaikan.

Meskipun bentuk, tingkat dan kelemahannya bervariasi pada suatu negara dengan negara lainnya, survei menunjukkan bahwa hampir tidak ada negara yang tidak tersentuh korupsi (Transparency International, 2004).

Korupsi sering dikemukakan ada karena kurangnya persaingan menghasilkan harga yang dapat disesuaikan secara ilegal. Gagasan umum ini sudah sering membuat orang berpikir bahwa, karena meningkatnya kompetisi mengurangi harga, itu juga mengarah pada korupsi yang lebih rendah. Rose-Ackerman (1996) menyatakan bahwa secara umum setiap reformasi yang meningkatkan daya saing ekonomi membantu mengurangi insentif korupsi.

Pengadaan publik adalah area yang banyak bermasalah. Praktik pengadaan publik membutuhkan pemilihan tawaran terbaik, memperhitungkan sejumlah pertimbangan termasuk kualitas, siklus hidup biaya dan risiko serta kinerja vendor berdasarkan evaluasi nilai uang (Value of Money Evaluation).

Untuk memastikan bahwa sumber daya pembayar pajak dihabiskan dengan hati-hati, proses pengadaan harus adil dan transparan, dengan kontraktor yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Praktik pengadaan publik yang dijalankan oleh ketidakpercayaan memungkinkan memperbesar risiko dan biaya kontrak.

Masalah pengadaan menjadi pusat perhatian tempat korupsi cenderung tumbuh subur. Pelaku mengambil keuntungan dari hasil yang ada pada mekanisme rancangan multi dimensi. Korupsi tergantung pada tingkat daya saing lingkungan. Hasil penelitian Celetani dan Ganiza pada tahun 2001, mengidentifikasi melalui mana persaingan yang lebih tinggi mempengaruhi korupsi dan sebaliknya. Dampak dari meningkatnya persaingan di pasar pengadaan dan di pasar untuk buyer/fungsi pengadaan. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa membentuk efek bersih (bebas korupsi) secara fungsional dapat diperoleh dengan peningkatan jumlah pemasok potensial.

Hubungan antara persaingan dan korupsi telah menjadi objek beberapa penelitian lintas bidang studi. Ades dan Di Tella (1197) menyatakan bahwa kebijakan industri aktif meningkatkan korupsi. Hal ini didukung dengan gagasan yang terkait dengan tingkat keterbukaan terhadap perdagangan yang lebih tinggi untuk menurunkan tingkat korupsi.

Laffont dan N’Guessan (1999) melakukan penelitian serupa di Benua Afrika dan menunjukkan adanya saling ketergantungan korupsi dengan persaingan. Korupsi berkurang pada keterbukaan ekonomi pada negara yang memiliki tingkat historis korupsi yang rendah. Namun meningkat pada kondisi sebaliknya.

Wei (2000) menunjukkan bahwa ‘keterbukaan alami’ menjelaskan 60% dari variasi lintas fungsi/seksi, faktor keterbukaan tidak memiliki dampak terhadap korupsi secara signifikan.

 

Sumber:
diolah dari beberapa jurnal ilmiah.

Corporate Governance and Corruption

Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) adalah badan multilateral yang mewakili kepentingan anggotanya, negara maju di dunia. Mereke membentuk beberapa kelompok kerja untuk memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi. Salah satunya, adalah Penasihat Sektor Bisnis OECD yang didirikan pada tahun 1996. Kelompok ini ditugaskan untuk menyusun: “standar minimum tata kelola perusahaan yang seharusnya diikuti oleh negara-negara OECD” (Dignam & Galanis 1999).

Pada tahun 1999, edisi pertama Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan diterbitkan. Versi revisi terbit pada tahun 2004, untuk mencerminkan perubahan yang terjadi dalam lanskap tata kelola perusahaan, terutama setelah perusahaan sekelas Enron dan WorldCom di Amerika runtuh (OECD, 1999, 2004).

Roe (2008) mengungkapkan bahwa lembaga tata kelola perusahaan di negara-negara Barat berkembang dengan baik dan mengakar. Sebaliknya, terjadi kelemahan regulator Asia Timur, ditandai dengan Krisis Asia Timur 1997. Hal ini memicu upaya pengembangan kapasitas besar oleh bank pembangunan multilateral untuk mengatasi kelemahan kelembagaan dalam pengembangan negara.

Praktik tata kelola dapat dinilai dari faktor: keadilan, transparansi, akuntabilitas, pengungkapan, dan tanggung jawab. Seperangkat prinsip awal dirancang agar relevan untuk setiap entitas yang terorganisir, baik itu pribadi, publik, milik negara, atau tunduk pada berbagai bentuk kontrol dan kepemilikan lainnya. Prinsip-prinsipnya juga menyediakan tolok ukur pemantauan perilaku korporasi dan hasil perbaikan dan pengembangan yang dihasilkan oleh pihak yang berkepentingan seperti investor dan regulator (Jesover & Kirkpatrick 2005: 172, Iu & Batten 2001: 48).

Kanna, Kogan, Paleppu (2001), memberikan hasil penelitiannya bahwa globalisasi juga menghadirkan peluang dan tantangan bagi reformasi tata kelola perusahaan di negara-negara berkembang. Di satu sisi, globalisasi dapat mempercepat implementasi tata kelola perusahaan sesuai standar internasional. Namun, globalisasi juga dapat meningkatkan persaingan terhadap sejumlah besar perusahaan domestik yang tidak efisien. Kenapa ? Karena globalisasi di sisi lain menciptakan tekanan tinggi bagi mereka untuk menyuap agar bisa bertahan hidup.

Peran perusahaan multinasional dalam perang melawan korupsi tidak boleh diabaikan. Meski MNC (multi national company) mampu memberi dampak positif secara signifikan, namun ternyata masih saja ditemukan beberapa praktik penyuapan korporat tingkat tinggi. Beberapa contoh skandal yang memalukan itu, misalnya Xerox di India, IBM di Argentina, dan Siemens di Singapura.

Transparency International’s Bribe Payers Index menunjukkan bahwa perusahaan dari beberapa negara pengekspor terkemuka di dunia, di antaranya adalah negara yang paling mungkin membayar suap di luar negeri untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil atas pesaing mereka (Transparency International, 2002). Sebagai akibatnya, di era globalisasi, tata kelola perusahaan yang buruk dapat memfasilitasi ekspor praktik penyuapan lintas batas. Hal ini dapat merusak efektivitas kampanye global terkait anti korupsi.

 

Catatan :
OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) adalah organisasi ekonomi antar pemerintah dengan anggota negara berpenghasilan tinggi). OECD didirikan pada 1961 untuk merangsang kemajuan ekonomi dan perdagangan dunia. Saat ini bernggotakan 36 negara. Pada 2017, negara-anggota anggota OECD secara kolektif jika PDB nya digabungkan berkontribusi sebesar 62,2% dari PDB global (US $ 49,6 triliun).

Sumber :
Diolah dari beberapa jurnal ilmiah.